MAU MENAMBAH TINGGI BAdan? KLIK DI SINI...!

MAU MENAMBAH TINGGI BADAN?

Minggu, 13 Februari 2011

Irman Gusman: Kewenangan Legislasi DPD akan Ditingkatkan

Irman Gusman

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) merupakan bagian dari parlemen Indonesia yang menerapkan sistem dua kamar dalam melaksanakan fungsi dan perannya terutama di bidang legislasi, budgeting, dan pengawasan.

Namun, DPD RI berbeda dengan DPR RI karena anggotanya berlatar belakang independen serta berasal dari daerah yang diwakilinya.

Dalam melaksanakan tugasnya, DPD RI merupakan representasi masyarakat daerah yang menjembatani aspirasi masyarakat daerah dan kepentingan pemerintah pusat.

Persoalan yang dihadapi DPD RI antara lain, masih kesulitan dalam melakukan tugas-tugasnya karena masyarakat yang diwakili berada di daerah, sedangkan anggota DPD RI berkantor di Jakarta.

Persoalan lainnya, DPD RI memiliki kewenangan yang sangat terbatas dibandingkan dengan kewenangan yang dimiliki DPR RI.

Bagaimana anggota DPD RI bekerja dan berusaha meningkatkan kinerjanya serta bagaimana upayanya dalam memperjuangkan peningkatan kewenangannya?

Guna mendapat jawaban atas persoalan yang dihadapi DPD RI, Kami mewawancarai Ketua DPD RI, Irman Gusman, di ruangan kerjanya di Gedung MPR/DPR/DPD, di Jakarta, Kamis. Berikut ini petikan wawancaranya.

Wartawan: DPD RI adalah representasi perwakilan masyarakat daerah yang tugasnya antara lain menjembatani aspirasi masyarakat daerah dengan kepentingan pemerintah pusat. Bagaimana DPD RI bekerja menyerap aspirasi masyarakat daerah dan mengakomodasikannya kepada pemerintah pusat?

Irman: Sesuai amanah UUD 1945 DPD RI dibentuk sebagai bagian dari parlemen Indonesia yang merupakan perwakilan masyarakat daerah dalam menjembatani aspirasi masyarakat daerah dengan pemerintah pusat.

Cikal bakal dibentuknya DPD RI pada amandemen ketiga UUD 1945 yang mengurangi sejumlah kewenangan MPR sehingga ada aspirasi masyarakat daerah yang belum terakomodasi.

Kemudian dibentuk lembaga DPD RI yang anggotanya berlatar belakang independen yang tugasnya antara lain mengakomodasi aspirasi masyarakat daerah yang belum terakomodasi.

Keberadaan DPD RI masih relatif baru yakni sejak 2004 dan berkantor di Jakarta, padahal masyarakat yang diakomodasi aspirasinya berada di daerah.

Pada awalnya anggota DPD RI merasa kesulitan dan anggota DPD RI dari tiap daerah melakukan terobosan masing-masing guna menyerap aspirasi dari masyarakat di daerahnya dan kemudian mengakomodasikannya kepada pemerintah pusat.

Saat itu, belum ada UU operasional yang menjadi landasan hukum sehingga anggota DPD RI kembali ke daerahnya dan bertemu dengan stakeholder daerah antara lain, pemerintah daerah setempat, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, dan sebagainya. Ini merupakan tindakan individual.

Wartawan : Bagaimana anggota DPD RI mengelola pertemuan dengan stakeholder di daerah?

Irman: Pertemuan dengan stakeholder tersebut pada awalnya merupakan langkah anggota DPD RI secara individual dan tempatnya juga tentatif karena tidak memiliki tempat tersendiri.

Anggota DPD melakukan berbagai pertemuan dengan elemen masyarakat di daerah guna menyerap aspirasi masyarakat di daerahnya masing-masing.

Dari kegiatan tersebut ada pemerintah daerah yang memberikan fasilitas tempat pertemuan untuk menjadi rumah aspirasi. Di daerah yang pemerintah daerahnya memberikan pinjaman fasilitas rumah aspirasi, maka pertemuan dengan stakeholder daerah bisa dilakukan lebih baik.

Wartawan: Bagaimana mekanisme penyerapan aspirasi masyarakat dengan adanya rumah aspirasi?

Irman: Selama ini anggota DPD RI datang ke stakeholder yang bertempat di pemerintah daerah secara individual tanpa adanya dukungan staf.

Dari embrio tersebut pada pembahasan rancangan undang-undang yang kemudian menjadi undang-undang No 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), dinilai perlu dibangun kantor perwakilan daerah bagi DPD RI.

Kantor perwakilan daerah tersebut fungsi dan peranannya lebih permanen dari rumah aspirasi.

Kantor perwakilan daerah dimaknai bukan hanya sekadar bangunan tapi merupakan suatu sistem yang dikelola oleh anggota DPD dan dibantu oleh staf.

Dalam sistem tersebut, ada prosedur dan agenda yang dikelola oleh anggota DPD RI dan stafnya dalam menyerap aspirasi masyarakat daerah.

DPD RI berusaha maksimal dalam menyerap aspirasi masyarakat daerah dan mengakomodasikannya kepada pemerintah pusat. Hal itu diamanahkan melalui UU No. 27 tahun 2009 tentang MD3.

Pada pasal 227 ayat 4 UU MD3 menyebutkan, "DPD dalam menjalankan tugasnya berdomisili di daerah pemilihannya dan mempunyai kantor di ibukota provinsi daerah pemilihannya".

Berdasarkan amanah undang-undang tersebut DPD RI akan membangun kantor perwakilan di seluruh ibukota provinsi di Indonesia, agar kinerja anggota DPD RI dalam menyerap aspirasi masyarakat di daerahnya masing-masing menjadi lebih baik.

Wartawan: Bagaimana realisasi pembangunan kantor perwakilan daerah?

Irman: Sejak Januari 2010, Sekretaris Jenderal DPD RI bersama Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI telah mempersiapkan rancangan pembentukan kantor perwakilan DPD RI di ibukota provinsi secara komprehensif.

Langkah-langkahnya meliputi, pertama, membentuk kantor perwakilan DPD RI di ibukota provinsi, merupakan kesatuan agenda yang meliputi enam kegiatan yakni, membangun mekanisme dan sistem kerja dukungan dalam rangka kegiatan anggota DPD RI di daerah, mempersiapkan kantor sementara, membangun organisasi sekretariat daerah, menata personil dan tenaga ahli, membangun gedung kantor baru, serta membangun jaringan sistem informasi teknologi dan jaringan media televisi.

Kedua, pada April hingga Mei 2010, DPD RI telah melakukan uji coba mekanisme rapat kerja daerah antara anggota DPD RI dengan pemerintah daerah dan stakeholder daerah.

Ketiga, pada Mei 2010, pimpinan DPD RI telah mengusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk pengembangan organisasi Sekretariat Jenderal DPD RI berupa kantor sekretariat di daerah dan hingga saat ini masih dalam tahap pembahasan.

Keempat, untuk penataan personil, Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi telah menyetujui untuk mulai melakukan secara bertahap.

Terhadap penataan personil ini, DPD RI juga mempertimbangkan untuk dapat menggunakan aparat pemerintah daerah yang diperbantukan kepada Sekretariat Jenderal DPD RI.

Dalam pengaturan personil ini juga termasuk rencana pengaturan staf ahli yang diproyeksikan mulai tahun 2011 pada setiap anggota DPD RI, yakni satu orang di Jakarta dan satu orang di daerah.

Kelima, penataan operasional kantor sebagai kantor sementara seperti di Sulawesi Utara yakni dengan mendapat pinjam pakai dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Sekretariat Jenderal DPD RI.

Wartawan : DPD RI juga memiliki kewenangan melakukan pengawasan di bidang keuangan, bagaimana DPD memperjuangkan perimbangan keuangan antara pusat dan daerah?

Irman: Masalah perimbangan keuangan antara pusat dan daerah merupakan gugus tugas yang diamanahkan melalui aturan perundangan kepada DPD RI. Pada fungsi legislasi, DPD RI mempunyai kewenangan untuk mengusulkan RUU dan ikut membahasnya yang terkait dengan perimbangan keuangan antara pusat dan daerah.

DPD RI juga memiliki fungsi memberikan pertimbangan kepada DPR RI terkait dengan RUU APBN dan RUU Pajak. Sedangkan pada fungsi pengawasan, DPD RI memiliki kewenangan melakukan pengawasan dan menerima hasil pemeriksaan atas pelaksanaan undang-undang dan menyampaikan hasil pengawasannya kepada DPR RI sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti.

Dari ketiga fungsi tersebut DPD tersebut, DPD telah menghasilkan sebanyak lima pertimbangan terhadap RUU APBN, pada 2005 hingga dengan tahun 2009.

Dasar pengajuan RUU APBN dari DPD ini secara khusus bersumber pada kebutuhan daerah yang sasarannya untuk pembangunan daerah. Karena itu, berdasarkan pada pemetaan dan pembahasan anggaran, DPD RI berupaya agar rumusan anggaran yang diajukan sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah.

DPD RI juga mengupayakan agar perimbangan keuangan antara pusat dan daerah dapat terealisasi dengan sebaik-baiknya.

Wartawan: Apa yang akan diperjuangkan DPD ke depan pada fungsi pengawasan anggaran?

Irman: DPD ke depan akan memaksimalkan perannya sebagai mekanisme check and balances dalam hal anggaran antara eksekutif dan legislatif sehingga anggaran negara dapat benar-benar digunakan secara tepat dan memenuhi kebutuhan daerah.

Jika dicermati lebih lanjut hasil pertimbangan DPD RI atas RAPBN yang disampaikan kepada DPR RI dan Pemerintah, mengindikasikan adanya kecenderungan diterimanya substansi materi pertimbangan tersebut dalam pengambilan kebijakan penetapan APBN oleh DPR RI dan Pemerintah.

Dengan demikian tampak bahwa rekomendasi DPD RI telah mampu mewarnai kebijakan yang pemerintah dan DPR RI. Hal ini terlihat dari alokasi dana transfer ke daerah yang mengalami peningkatan dari tahun ke tahun sejak 2005 hingga 2009.

Wartawan: Parlemen Indonesia menerapkan sistem dua kamar yakni DPD RI dan DPR RI tapi kewenangan DPD RI belum seimbang dengan kewenangan DPR RI. Bagaimana upaya DPD RI memperkuat posisi tawarnya guna meningkatkan kewenangannya dalam melaksanakan tiga fungsi utama parlemen?

Irman: Jika kita melihat posisi tawar DPD RI terhadap perumusan UU bersama DPR RI, DPD RI memiliki kewenangan untuk mengajukan RUU kepada DPR RI sesuai dengan lingkup kerja DPD RI.

Dasar hukum keikutsertaan DPD RI dalam pembahasan program legislasi nasional (Prolegnas) merupakan amanah dari UU No. 27 tahun 2009 tentang MD3, di mana dalam ketentuan Pasal 224 ayat (1) huruf i disebutkan bahwa salah satu tugas dan wewenang DPD RI adalah ikut serta dalam penyusunan Prolegnas yang berkaitan dengan bidang otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran daerah serta penggabungan daerah.

Kemudian, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah. Yang dimaksudkan dengan "ikut serta" adalah memberikan masukan secara aktif dengan mengajukan daftar RUU yang kemudian membahasnya dengan Badan Legislasi DPR RI.

Wartawan: Apakah ada kemajuan pada upaya penguatan kewenangan DPD RI?

Irman: Salah satu kemajuan DPD RI dalam keterlibatan perancangan UU yakni pada UU MD3 menyebutkan, DPD RI memiliki kewenangan untuk terlibat dalam penyusunan dan pembahasan Prolegnas 2010-2014.

Sebelumnya, ketika masih berlaku UU No. 10 tahun 2004, DPD RI tidak memiliki kewenangan dalam pembahasan Prolegnas. Ini merupakan salah satu kemajuan dari perjuangan DPD RI pada fungsi legislasi.

Saat ini DPD RI sedang berupaya agar kewenangan dalam hal legislasi dapat terus ditingkatkan. Para anggota DPD RI adalah berlatar belakang independen dan benar-benar berasal dari daerah yang diwakilinya sehingga legitimasi DPD RI sebagai wakil masyarakat daerah sangat besar.

Anggota DPD juga lebih mengetahui kondisi riil yang ada di daerah masing-masing, sehingga dengan kewenangan legislasi yang lebih baik maka aspirasi masyarakat daerah akan terakomodasi lebih baik.

Dalam konteks memberikan pertimbangan terhadap rancangan UU, DPD RI terus berupaya agar RUU yang `kami` susun sesuai dengan kebutuhan nasional dan tepat sasaran.

Seluruh komite di DPD RI bekerja keras untuk menggali kebutuhan daerah melalui agenda kunjungan kerja, reses, audiensi, maupun cara-cara lainnya.

Dari sini, DPD RI bisa merumuskan UU yang berkaitan dengan gugus kewenangan DPD RI yang disesuaikan dengan kepentingan daerah.

Saat ini Prolegnas menjadi salah satu sarana DPD RI untuk memperjuangkan kepentingan daerah dan masyarakat dalam ranah legislasi. (boy).


MAU MENAMBAH TINGGI BADAN ?




Saya dulunya juga memiliki postur tubuh terbilang pendek. Namun secara tak sengaja saya melakukan sesuatu secara berulang-ulang setiap hari. Bukan sengaja hendak menambah tinggi badan. Tanpa disadari ternyata tinggi badan saya bertambah dari 142 Cm menjadi 162 Cm. Setelah mengetahui penyebabnya, kebiasaan itu saya tinggalkan, sebab khawatir melihat tubuh yang semakin tinggi.

Apabila pembaca yang berkepentingan dengan pengalaman ini selanjutnya mau mencoba mempraktekkannya dengan penuh rasa riang dan kontinyu, diharapkan keinginan untuk menambah tinggi badan itu dapat tercapai tanpa mengikuti kursus.

Dus berarti anda tidak perlu harus mengeluarkan biaya kursus. Orang-orang pendek, biasanya ingin sekali menambah tinggi badannya. Banyak latar dan faktor pendorong mereka berbuat demikian.

Pertama, mungkin lantaran hendak masuk suatu sekolah, lembaga pendidikan tertentu, sementara sekolah (lembaga) tersebut hanya menerima calon anak didik yang memiliki persyaratan ukuran tinggi badan tertentu sesuai yang dikehendaki.

Kedua, mungkin sering merasa risih misalnya pernah diminta ceramah di podium, ternyata setelah berdiri di podium, cuma matanya saja yang kelihatan, mulut dan dagu tak tampak. Atau ketika melakukan bicara sering merasa tak enak karena harus melihat lawan bicara dengan sedikit tengadah. Atau bahkan sering pula menerima ejekan dari teman-teman iseng yang cenderung menyudutkan dan sangat merugikan. Serta segudang penyebab lainnya.

Dengan berbagai latar dan faktor yang kadang membuat anda merasa rendah diri itu, seandainya anda ikut petunjuk ini secara seksama kemudian mengamalkannya maka anda pasti akan berubah. Dari perasaan rendah diri menjadi perasaan percaya diri.

Gerbang Sukses

Bapak Ibu Saudara Yang Terhormat
Terima kasih atas KUNJUNGAN anda di WEBLOG KAMI yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang upaya menambah tinggi badan yang bisa anda lakukan di rumah sendiri dengan modal sekecil mungkin, peralatan sederhana dan tanpa kursus serta tidak membeli alat-alat latihan dari kami sehingga bisa menghemat uang anda.

Keistimewaannya, tanpa efek samping dan bisa dipakai satu keluarga mulai bayi, anak-anak remaja dan dewasa. Bersyukurlah anda segera menyadari dari sekarang bahwa tubuh pendek kadangkala dapat membuat potensi seseorang menjadi tidak berkembang.

Banyak hambatan muncul disaat meniti kehidupan, misalnya jarang terpilih untuk mengikuti sesuatu kegiatan, pertandingan, perlombaan yang mengutamakan orang jangkung. Hambatan terkadang muncul disaat hendak memasuki lowongan pendidikan/pekerjaan lantaran tinggi badan tidak memenuhi syarat. Bukan itu saja, tubuh pendek juga dapat mengurangi rasa percaya diri, terkadang enggan bergaul dan minder.

Oleh karena itu, saya merasa terpanggil untuk berbagi pengalaman dengan anda yang merasa tubuhnya kurang tinggi atau pendek. Hanya dibantu alat terapi alami yang merefleksi hormon pada syaraf pertumbuhan menjadikan tinggi badan anda bertambah secara alamiah.

Miliki bukunya, “MAU MENAMBAH TINGGI BADAN?”, yang merupakan rekaman pengalaman saya dalam menambah tinggi badan. Anda tinggal menapaktilasinya, mengikuti cara-caranya.

Buku itu juga menjawab semua pertanyaan yang berkecamuk di benak anda dan tertulis di surat anda. Demikianlah program menambah tinggi badan ini kami tawarkan pada anda. Apabila anda berminat untuk serius menambah tinggi badan dengan mengikuti cara atau metode dari kami, maka perubahan akan terjadi dalam kehidupan anda.

METODE MENAMBAH TINGGI BADAN TERBAIK SAAT INI

Kehadiran Kami Menyertai Langkah Sukses Anda

ANDA PASTI BERHASIL !


PROSPEKTUS

PENGALAMAN SPEKTAKULER

Banyak orang yang berkeinginan untuk menambah tinggi badan, tetapi tidak mengetahui caranya. Ada juga yang mendapat informasi setengah-setengah lalu mencobanya, ternyata gagal. Saya lebih 20 tahun yang lalu sudah berusaha menyelidiki dan mendapatkan cara terbaik untuk menambah tinggi badan, yang berawal dari pengalaman pribadi yang amat luar biasa dan spektakuler seputar terjadinya pertambahan tinggi badan secara drastis dari 142 Cm menjadi 162 Cm. Saya berlatih diusia 21 tahun, bukan untuk menambah tinggi badan, hanya karena hobi (senang) maka soal perubahan tubuh tidak menjadi perhatian.

Tetapi belakangan mulai terasa ada perubahan di tubuh saya, cepat sekali. Tinggi badan saya bertambah 20 Cm. Melihat perubahan drastis (mengejutkan) tersebut saya merasa cemas dan keder. Takut kalau ada efek samping negatifnya.

Sebab itu latihan saya hentikan dan hingga sekarang ternyata tidak ada efek sampingnya. Yang paling menggembirakan lagi, antara panjang badan dan panjang kaki yang semula tidak seimbang (kaki lebih pendek) setelah latihan justeru menjadi seimbang. Begitu juga bentuk wajah yang semula bulat dan pendek juga berubah menjadi lonjong dan terlihat lebih bagus.


MENYIAPKAN GENERASI BERTUBUH IDEAL

Dahsyatnya problem yang dihadapi oleh mereka yang memiliki tubuh pendek (senasib dengan saya dulu), seperti telah disebutkan pada surat pengantar Prospektus ini, telah mendorong saya untuk membagi pengalaman dengan anda yang senasib. Memang anda juga perlu mengeluarkan sedikit biaya.

Alhamdulillah......! Dengan penuh keyakinan saya katakan bahwa metode menambah tinggi badan terbaik dan tersempurna saat ini ada pada kami. Obsesi kami sebagai anak bangsa yaitu agar generasi penerus bangsa memiliki tubuh tinggi dan jangkung atau setidaknya memiliki tinggi badan yang ideal.

Sedikit ongkos yang mesti anda keluarkan tidak lain untuk membantu kami mendapatkan akses untuk bertemu dengan anda melalui berbagai daya dan upaya diantaranya via iklan, surat pembaca, artikel dan pemberitaan di media massa yang mengeluarkan biaya tidak sedikit, juga melalui akses media online (internet) seperti yang dapat anda nikmati saat ini.

Sumbangsih yang anda berikan itu juga sangat membantu meringankan beban biaya yang dikeluarkan dalam proses menjadi buku, sehingga anda tinggal mengikuti petunjuknya dengan mudah dan langsung enak.

Buku kecil itu terdiri dari 4 (empat) bagian (Bab) menerangkan secara mendetil mengenai waktu, lama dan tempat latihan, mengenai makanan, olahraga, obat dan terapi alami serta dilengkapi pula dengan gambar-gambar pendukung, baik untuk dewasa, remaja, anak-anak dan bayi.
Khusus untuk bayi akan dijelaskan
• Bagaimana caranya agar bayi lahir jangkung
• Bagaimana caranya bayi lahir pendek diupayakan menjadi jangkung.



KITA PERLU BERIKHTIAR

Kalau diusia 21 tahun berlatih bisa mendapatkan 20 Cm, tentu saja bagi yang berusia dibawah 21 tahun keberhasilannya lebih cepat.

Anda yang masih duduk di bangku SMA/SMK/MAN/MAS atau setara usia SLTA telah beruntung berjumpa dengan kami saat ini, lalu memesan program latihan dari kami tanpa menundanya sebelum terlambat karena peluang bagi anda masih cukup baik dalam menambah tinggi badan. Sebelum tiba saatnya pertumbuhan badan anda stagnasi (macet).

Disamping itu lebih beruntung anda yang masih duduk di bangku SMP/MTs atau usia setara SLTP berjumpa dengan kami saat ini, lalu memanfaatkan pengalaman kami dengan segera, karena anda lebih berpeluang untuk menambah tinggi badan.

Amat beruntung anda yang masih duduk di bangku SD/MI atau usia setara dengan itu berjumpa dengan kami saat ini, kemudian memberitahukan kepada orang tua anda serta meminta kepada mereka memesan kepada kami paket untuk menambah tinggi badan, karena anda sangat berpeluang untuk menjadi jangkung.

Sungguh sangat beruntung anda para orang tua atau calon orang tua berjumpa dengan kami yang ingin mengupayakan putra putri atau bayi anda menjadi jangkung dengan menapaktilasi pengalaman kami, karena peluang anda terbuka lebar untuk kebahagiaan putra-putri anda dimasa mendatang, sebab mereka dapat melangkah pasti meniti kehidupan, dengan penuh kepercayaan diri, tidak minder dan tidak putus asa, karena mereka memiliki tinggi badan ideal atau jangkung.

Yang terpenting, mereka lebih siap untuk bersaing dibanding teman-temannya yang memiliki tubuh pendek. Setiap orang tidak sama pertumbuhan badannya, tergantung dengan tingkat kesehatan, menu makanan yang dikonsumsi setiap hari serta keseimbangan antara aktivitas tubuh dan istirahat.

Terlepas dari tidak jelasnya batasan usia berapa pertumbuhan badan stagnasi, memang kita perlu berikhtiar untuk mencapai sesuatu yang kita inginkan, karena Tuhan tidak akan mengubah nasib kita kalau kita tidak berikhtiar untuk mengubahnya. Ada penemuan yang terbaru dari kami bahwa orang yang berusia 50 tahun ternyata tinggi badannya masih bisa bertambah.


APA YANG ANDA DAPATKAN DARI KAMI ?

Buku panduan menambah tinggi badan
• Fasilitas konsultasi gratis via surat atau via telepon.
• Via surat kirim ke alamat: Cipta Milenium, PO. Box 1076 – Bengkulu – 38001
Via Telepon ke SIM AS: 085279999316


Anda juga akan mendapat bonus atau menerima secara gratis tips-tips:
• Penumbuh rambut
• Obat jerawat akibat makan mie
• Rambut bayi tebal sewaktu lahir
• Menguruskan/menggemukkan badan


Kami beritahukan juga secara jelas kepada anda bahwa:

• Biaya yang anda kirimkan kepada kami cukup satu kali saja
• Tidak ada pembelian alat-alat dari kami, karena
• Peralatan latihan bisa didapatkan di sekitar tempat tinggal anda.
• Tak ada lagi pembayaran-pembayaran berikutnya.


APAKAH ANDA MAU SUKSES SEGERA?

Segera pesan paket peninggi badan kepada kami! Cukup dengan biaya Rp150.000,- (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah)

Kirimkan biaya pemesanan melalui Wesel Pos ke
PO. Box 1076 Bengkulu – 38001 atas nama Buskemal Zaros


Atau via Bank sebagai berikut (Pilih salah satu):



• Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Padang Jati Bengkulu (Simpedes) Nomor Rekening: 5617-01-005763-53-0 Atas Nama: DESMAWATI

• Bank Mandiri Cabang Ahmad Yani Bengkulu Nomor Rakening: 113-00-0706934-1 Atas Nama: BUSKEMAL ZAROS


Kemudian kirimkan resi asli pengiriman uang dari Wesel Pos atau Aplikasi/Struk pengiriman uang dari Bank ke alamat kami:

CIPTA MILENIUM PO. BOX 1076 BENGKULU – 38001



Agar pesanan anda segera tiba, maka perlu diperhatikan:

1. Tulis nama dan alamat dengan jelas pengirim dan penerima serta kode pos dengan huruf cetak/besar.

2. Jangan masukkan uang dalam amplop tapi gunakan wesel pos atau transfer bank.

3. Foto copy-kan resi pos/aplikasi atau struk bank untuk arsip anda dan kirimkan tindasan asli ke: Cipta Milenium, PO. Box 1076 Bengkulu – 38001, untuk menjaga pesanan anda agar tiba tepat waktunya antara 1 sampai 3 minggu dihitung dari tanggal pengiriman wesel/transfer anda.

4. Apabila lebih dari tiga minggu pesanan belum sampai ke tangan anda, karena sesuatu hal yang tidak terduga (hilang atau rusak), kami akan menggantinya dengan yang baru tanpa dipungut bayaran.




Tidak ada komentar: